IMPLIKASI TELEMEDISIN MELALUI RESEP ELEKTRONIK DAN WHATSAPP TERHADAP KEAMANAN PENGGUNAAN OBAT DI RSI SUNAN KUDUS
DOI:
https://doi.org/10.59981/x9krr085Keywords:
telemedisin, peresepan elektronik, keamanan pengobatan, komunikasi whatsapp, kepatuhan pasienAbstract
Penguatan regulasi terkait telemedisin dan sistem informasi kesehatan mendorong fasilitas pelayanan kesehatan mengadopsi sistem informasi rumah sakit, termasuk peresepan elektronik, sebagai strategi peningkatan keselamatan pasien. Meskipun demikian, kesalahan resep masih kerap terjadi akibat tulisan tangan yang tidak terbaca, informasi yang tidak lengkap, serta alur manual pengantaran resep dari poliklinik ke instalasi farmasi. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi implikasi layanan telemedisin melalui peresepan elektronik dan pemanfaatan grup WhatsApp dalam meningkatkan keamanan pengobatan di RSI Sunan Kudus. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara mendalam kepada dokter dan apoteker yang terlibat dalam penggunaan resep elektronik dan komunikasi melalui grup WhatsApp pada layanan telemedisin. Instrumen wawancara telah diuji validitas kontennya. Analisis data dilakukan menggunakan triangulasi sumber untuk meningkatkan kredibilitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peresepan elektronik meningkatkan keamanan pengobatan melalui peningkatan keterbacaan, akurasi, dan integrasi dengan data klinis pasien, sehingga menurunkan risiko kesalahan resep, duplikasi terapi, dan kejadian terkait obat. Selain itu, komunikasi antara dokter dan apoteker menjadi lebih efektif. Namun, layanan pendukung kepatuhan pengobatan berbasis telemedisin masih terbatas dan sebagian besar dilakukan secara manual melalui grup WhatsApp, terutama pada pasien tuberkulosis untuk pengingat pengambilan obat. Implementasi telemedisin melalui peresepan elektronik dan grup WhatsApp di RSI Sunan Kudus memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan pengobatan. Kombinasi keduanya memperkuat koordinasi tenaga kesehatan, meningkatkan keterlibatan pasien, serta berkontribusi pada pencegahan medication error, meskipun masih memerlukan pengembangan sistem yang lebih terintegrasi dan terstandar.
Downloads
References
Amanda, I. G. O. S., Agushybana, F., & Sudiro, S. (2020). Hubungan implementasi sistem resep elektronik terhadap kepuasan pengguna. Jurnal Kesehatan Vokasional, 5(3), 161. https://doi.org/10.22146/jkesvo.52009
Ammenwerth, E., Schnell-Inderst, P., Machan, C., & Siebert, U. (2008). The effect of electronic prescribing on medication errors and adverse drug events: A systematic review. Journal of the American Medical Informatics Association, 15(5), 585–600. https://doi.org/10.1197/jamia.M2667
Franklin, B. D., O’Grady, K., Donyai, P., Jacklin, A., & Barber, N. (2007). The impact of a closed-loop electronic prescribing and administration system on prescribing errors, administration errors and staff time. Quality and Safety in Health Care, 16(4), 279–284. https://doi.org/10.1136/qshc.2006.019497
Fulweiler, R. D. (2001). The role of management information systems. Journal of Academic Librarianship, 27(5), 386–390. https://doi.org/10.1016/S0099-1333(01)00253-1
Gutawa, R. A., Sari, O. M., Fitriyana, D., & Putri, N. (2025). Narrative review identifikasi medication error di rumah sakit Indonesia. Jurnal, 13(1), 1–9.
Hamdi, R., & Adrianto, D. (2023). Pengkajian resep elektronik rawat jalan di rumah sakit X dari aspek administratif pada bulan Desember 2022. Indonesian Journal of Health Science, 3(2), 76–80. https://doi.org/10.54957/ijhs.v3i2.418
Indrasari, F., Wulandari, R., & Anjayanti, D. N. (2021). Peran resep elektronik dalam meningkatkan medication safety pada proses peresepan di RSI Sultan Agung Semarang. Jurnal Farmasi dan Ilmu Kefarmasian Indonesia, 7(1SI), 1–6. https://doi.org/10.20473/jfiki.v7i1si2020.1-6
Kaushal, R., Kern, L. M., Barrón, Y., Quaresimo, J., & Abramson, E. L. (2010). Electronic prescribing improves medication safety in community-based office practices. Journal of General Internal Medicine, 25(6), 530–536. https://doi.org/10.1007/s11606-009-1238-8
Lala, H. (2020). Pemanfaatan media sosial (WhatsApp) sebagai sarana pemberian informasi kesehatan. Jurnal, 6(1), 89–100.
Mekonnen, A. B., McLachlan, A. J., & Brien, J. A. E. (2016). Effectiveness of electronic medication reconciliation systems on medication safety: A systematic review. BMJ Open, 6, e010866. https://doi.org/10.1136/bmjopen-2015-010866
Mulyady, S., Yahya, A. A., Rizky, A. N., & Nurdin. (2025). Analisis implementasi kebijakan telemedicine aplikasi Halodoc sebagai upaya meningkatkan keterjangkauan pelayanan kesehatan. Jurnal, 8(8).
Poudel, A., & Nissen, L. M. (2016). Telepharmacy: A pharmacist’s perspective on the clinical benefits and challenges. Integrated Pharmacy Research and Practice, 5, 75–82. https://doi.org/10.2147/IPRP.S101685
PP RI. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kementerian Kesehatan RI. https://peraturan.bpk.go.id/Details/294077/pp-no-28-tahun-2024
Sabrina, M. I., & Defi, I. R. (2021). Telemedicine guidelines in South East Asia: A scoping review. Frontiers in Neurology, 11, 1–13. https://doi.org/10.3389/fneur.2020.581649
Sallom, H., Abdi, A., Halboup, A. M., & Başgut, B. (2023). Evaluation of pharmaceutical care services in Middle East countries: A review of studies of 2013–2020. BMC Public Health, 23(1), 1–13. https://doi.org/10.1186/s12889-023-16199-1
Sari, A. (2025). Effectiveness of AI-based telemedicine in improving treatment compliance of chronic disease patients in the post-pandemic era: A multicenter study in Indonesia. Jurnal, 6(3), 181–190.
Sasmita, B., Darmawan, D., & Khayru, R. K. (2023). Telemedicine regulation in Indonesia: Enhancing patient safety and protection. Jurnal, 4(20), 29–35.
Utami, A. R. S., & Dyahariesti, N. (2024). Indonesian Journal of Pharmacy and Natural Product, 7(September), 145–158.
Wiwatkunupakarn, N., Aramrat, C., Pliannuom, S., & Buawangpong, N. (2023). The integration of clinical decision support systems into telemedicine for patients with multimorbidity in primary care settings: A scoping review. Journal of Medical Internet Research, 25. https://doi.org/10.2196/45944
World Health Organization. (2019). WHO guideline: Recommendations on digital interventions for health system strengthening. Geneva: World Health Organization.
Yow, H. Y., Siau, J., Loo, E., Lee, Y. H., Oui, H. C., Helmi, M., Mohd, M., & Rahim, N. A. (2024). A retrospective analysis of e-prescriptions for non-communicable diseases on a telehealth platform in Malaysia.
Yulianto, R., Yunarti, K. S., & Rosyadi, A. (2025). Perbandingan medication error pada resep manual dan resep elektronik di instalasi farmasi rawat jalan RSU PKU Muhammadiyah Banjarnegara. Jurnal, 21(2), 36–48.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cakrawala Medika: Journal of Health Sciences

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami, setuju dengan syarat-syarat berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan Jurnal Kami hak dari publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk melakukan perubahan, menyesuaikan dan membangun karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam Jurnal . Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi di jurnal kami.



