PENGAPLIKASIAN PELATIHAN DAN PEMBENTUKAN KADER DALAM MENGATASI TINGGINYA ANGKA PERNIKAHAN DINI DENGAN RISIKO KEKERASAN PADA ANAK
Keywords:
pernikahan dini, kader, kekerasan pada anak, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anakAbstract
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan sosial dan kesehatan masyarakat yang kompleks di Indonesia. Praktik ini berkaitan erat dengan meningkatnya risiko kekerasan pada anak, putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, gangguan psikososial, serta terhambatnya tumbuh kembang anak. Upaya pencegahan yang berkelanjutan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan kader sebagai agen perubahan di tingkat komunitas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam mencegah pernikahan dini serta membentuk kelompok kader sebagai ujung tombak pencegahan pernikahan dini dengan risiko kekerasan pada anak di Desa Karang Raharja. Peserta kegiatan adalah kader posyandu di wilayah kerja puskesmas setempat. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, pelatihan, diskusi interaktif, simulasi kasus, dan pembentukan kelompok kader. Evaluasi dilakukan melalui pengukuran pengetahuan sebelum dan sesudah pelatihan serta observasi partisipasi kader. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan kader mengenai dampak pernikahan dini, faktor risiko kekerasan pada anak, strategi pencegahan, dan mekanisme rujukan kasus. Luaran utama kegiatan ini adalah terbentuknya kelompok kader peduli pencegahan pernikahan dini dan perlindungan anak yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi, deteksi dini, advokasi, dan pendampingan di masyarakat. Kegiatan ini menegaskan bahwa pemberdayaan kader merupakan strategi efektif dalam penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Abdimas Medika Suherman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami, setuju dengan syarat-syarat berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan Jurnal Kami hak dari publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk melakukan perubahan, menyesuaikan dan membangun karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam Jurnal . Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi di jurnal kami.

