PENERAPAN KEGIATAN PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA PUTRI DI DESA PASIRGOMBONG SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN KESEHATAN REPRODUKSI
Keywords:
Pernikahan Dini, Remaja Putri, Kesehatan Reproduksi, Pendidikan KesehatanAbstract
Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial dan kesehatan yang serius di Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Pernikahan yang terjadi sebelum usia 18 tahun berdampak negatif pada kesehatan fisik, psikologis, dan sosial remaja putri, termasuk risiko komplikasi kehamilan dan persalinan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan remaja putri di Desa Pasirgombong tentang bahaya dan dampak pernikahan dini sebagai upaya pencegahan dini. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dengan metode penyuluhan menggunakan media leaflet. Peserta berjumlah 37 remaja putri berusia 13-19 tahun. Keberhasilan kegiatan diukur melalui pre-test dan post-test menggunakan kuesioner 20 pertanyaan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan, di mana persentase peserta dengan kategori pengetahuan baik meningkat dari 16,2% menjadi 75,7% setelah penyuluhan, serta peserta berpengetahuan kurang menurun drastis dari 43,3% menjadi 2,7%. Penyuluhan dengan media leaflet terbukti efektif sebagai strategi edukasi untuk meningkatkan kesadaran remaja putri tentang pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini direkomendasikan untuk dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Abdimas Medika Suherman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan di jurnal kami, setuju dengan syarat-syarat berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan Jurnal Kami hak dari publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk melakukan perubahan, menyesuaikan dan membangun karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam Jurnal . Penulis diizinkan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi karya yang diterbitkan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi di jurnal kami.

